Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada (9/2/2021) kemarin.
Dalam Musrenbang tersebut ikut hadir Sekda Nagan Raya, Ir H Ardimartha, Kepala Dinas, Badan dan Kantor, para Kepala Desa dan aparatur aparatur desa di daerah itu.
Bupati Nagan Raya, M Jamin Idham (JI), mengatakan, pelaksanaan Musrenbang merupakan amanah UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Pelaksanaan Musrenbang sebagai media interaktif bagi segenap stakeholders kecamatan untuk menerapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program tahun anggaran berikutnya,” ujar H. Jamin dalam keterangannya diterima TIMES Indonesia, Rabu (10/2/2021).
Musrenbang tingkat kecamatan merupakan lanjutan dari pelaksanaan Musrenbang Desa yang telah dilaksanakan se-Kabupaten Nagan Raya di bulan Januari lalu.
“Hasil rekapitulasi dari Musrenbang Desa harus menjadi dasar dalam Musrenbang tingkat kecamatan ini, sehinga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan,” kata Bupati M Jamin Idham.
Selanjutnya hasil dari Musrenbang kecamatan akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah sebagai tahapan perencanaan dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Nagan Raya tahun 2022.
Menurutnya, tahun 2022 merupakan tindak lanjut pelaksanaan tahun kelima RPJMK Nagan Raya dan merupakan masa kerja tahun terahir periode 2017-2022.
“Kami sampaikan untuk kebijakan dan program prioritas dari segi perencanaan bersifat bottom up (dari gampong ke kota), yaitu membangun dari penyerapan hasil Musrenbang kecamatan,” tutur bupati.
Pemkab Nagan Raya, lanjutnya, berkomitmen untuk mengalokasikan paling sedikit Rp 2 miliar dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2022 dalam pencapaian prioritas hasil kecamatan tersebut.
Bupati berharap kepada seluruh peserta Musrenbang kecamatan dapat memaksimalkan forum ini guna menghasilkan kegiatan prioritas kecamatan dan harus sesuai dengan kriteria pada petunjuk teknis usulan DAK atau Otsus sehinga dapat diakomodir pada rencana kerja SKPK Nagan Raya.
“Dalam Musrenbang kecamatan ini, mari kita bersama-sama membangun Nagan Raya dengan menghasilkan usulan kegiatan yang berkualitas, sesuai dengan kewenangan dan menjadi daya ungkit demi meningkatkan sumber daya manusia yang mampu bersaing dalam upaya kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahtraan masyarakat dari berbagai sektor,” pungkas Bupati Nagan Raya, HM. Jamin Idham SE. (*)