NFT atau non-fungible token merupakan sebuah token digital yang mengandalkan blockchain serta cryptocurrency yang dapat diperjualbelikan. Melalui NFT, para seniman bisa menjajakan karya mereka melalui platform digital. Tak cuma itu, NFT juga bisa menjadi wadah untuk memverifikasi orisinilitas karya seni digital.

Melihat peluang tersebut, mulai banyak seniman yang memanfaatkan peluang melalui NFT untuk menjajakan karya seni mereka. Salah satunya keluarga pelukis Indonesia Basuki Abdullah.

Keluarga Basuki mencoba untuk memasukkan lukisannya melalui aplikasi NEFTiPEDiA yang bisa dijumpai di Google Play Store. Lukisan yang memiliki tema ‘Pengembala Sapi’ itu dipatok 18.720.000 NFT token atau senilai lebih dari Rp1 milyar.

Bukan hanya sertifikat kepemilikan yang sudah tercatat di blockchain, pembeli lukisan Basuki juga akan mendapat barang lukisan fisik yang asli setelah melakukan transaksi.

“NEFTiPEDiA akan mewadahi para creator, seniman, dan pembuat karya digital untuk memasarkan karya mereka melalui marketplace NEFTiPEDiA. Marketplace NEFTiPEDiA akan memudahkan seniman untuk menjual seni autentik dan tervalidasi menautkan NFT ke pembeli yang tertarik dari komunitas. Saat pembeli membeli NFT seni dari marketplace, mereka akan mendapatkan lisensi eksklusif untuk karya seni asli dan bukti keasliannya,” kata Natalia Saputra selaku CEO NEFTiPEDiA, Kamis (2/12).

Natalia menjelaskan, teknologi blockchain yang mendasari NFT ini memudahkan setiap creator untuk mencatat dan mendistribusikan kepemilikan digital untuk setiap karya yang mereka punya. NEFTiPEDiA menjadi platform digital baru yang mampu mewadahi para kreator sekaligus menjadi tempat untuk sharing mereka.

Selain untuk dipegang atau diperdagangkan, art creator dapat memanfaatkan NFT sebagai pilihan investasi yang bagus dalam jangka panjang karena mereka unik memiliki potensi untuk meningkatkan nilainya lebih cepat daripada kelas aset tradisional.

“Kami berharap NEFTiPEDiA bisa menjadi jembatan antara creator seni dan juga penikmat seni yang ada di indonesia. Lukisan yang sudah diminting atau ditokenisasi ini akan tercatat di blockchain, sehingga kepemilikan dari lukisan bisa dilihat dan tercatatat di dunia digital. Selain itu aset NFT ini bisa dijadikan salah satu aset investasi untuk si pemilik nantinya,” tutup Natalia. (R-3)